Sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kebersihan kepada masyarakat sekaligus mendukung program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution di bidang kebersihan, jajaran Kecamatan Medan Johor setiap harinya rutin melakukan penyisiran dan pengangkutan sampah.
Camat Medan Johor Chandra Dalimunthe saat di konfirmasi mengatakan sejak diterbitkannya Peraturan Wali Kota Medan No 18 Tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Penanganan Kebersihan kepada Camat se-Kota Medan, maka sejak saat itu petugas kebersihan di Kecamatan dikerahkan untuk memberikan pelayanan kebersihan yang maksimal kepada masyarakat. Dari sejak subuh pukul 06.00 wib, petugas kebersihan sudah melakukan pembersihan sampah di ruas-ruas jalan di wilayah Medan Johor. Tidak hanya ruas jalan protokol saja, pembersihan juga dilakukan di jalan-jalan gang.
"Sejak adanya pelimpahan kewenangan itu, dari subuh petugas kita sudah menyapu jalanan protokol agar tidak ada sampah yang berserakan, sampah-sampah yang terkumpul lalu diangkut oleh petugas menggunakan truck. Pelayanan kebersihan ini kita lakukan tidak hanya di jalan protokol saja tetapi juga di jalan gang."jelas Chandra Dalimunthe.
Untuk dapat mewujudkan kebersihan wilayah sebagaimana program prioritas Wali Kota Medan Bobby Nasution, Chandra Dalimunthe menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan namun mewadahinya, karena nanti akan ada petugas kebersihan yang mengangkut sampah milik warga tersebut.
"Kami berpesan kepada masyarakat untuk mewadahi sampahnya, nanti ada petugas kami yang mengangkutnya."himbau Chandra Dalimunthe sembari berpesan agar masyarakat tetap menjaga kebersihan lingkungan.
Sumber : Dinas Kominfo Kota Medan